Proses Pra kontruksi adegan |
Jakarta,JurnalInvestigasi.com -Pembunuh RSJ (33), wanita terapis bekam yang mayatnya ditemukan terkubur di kolong Tol Jatikarya, Bekasi, berhasil ditangkap. Fakta demi fakta pembunuhan RSJ pun terungkap, mulai dari kronologis hingga motif.
Tersangka pembunuh RSJ diketahui bernama Muhammad Al Rasyid. Pria 38 tahun itu ditangkap di kediamannya yang berada di daerah Tapos, Depok, pada Selasa (10/8/2021) malam, oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah pelaku ditangkap, penyidikan kasusnya berlanjut ke tahap rekonstruksi, yang digelar di dua lokasi berbeda kemarin siang. Dari rekonstruksi itu diketahui jejak korban dengan pelaku.
"Hari ini kita lakukan rekon pembunuhan di Jatisampurna dengan korban meninggal dunia inisial RSJ yang dilakukan oleh tersangka. Ini akan dilaksanakan di dua tempat, yang pertama di Resmob Polda Metro Jaya dan yang kedua nanti setelah makan siang kita laksanakan di TKP," kata Panit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Reza Fahlefi saat memimpin rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021).
Korban Terima Tawaran Kerja dari Pelaku
Dalam sesi pertama rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, ada 10 adegan yang dilakukan penyidik. Di sinilah diketahui bahwa pelaku menghubungi korban untuk menawarkan kerja terapis bekam di daerah Bogor.
Pada Rabu (4/8), pelaku dan korban berboncengan menggunakan motor menuju ke rumah salah seorang saksi inisial HD di daerah Hambalang, Bogor. Menjelang sore, mereka sampai di rumah HD.
"Tersangka dan korban berbocengan pakai motor tersangka ke rumah HD di Hambalang, Bogor. Sekitar pukul 14.50 WIB, tersangka dan korban sampai di rumah HD di Hambalang. Tapi di sini nggak jadi bekam karena yang bersangkutan (HD) keluar ke Cikeas," sebut AKP Reza.
Korban-Pelaku Sempat Istirahat di Vila
Karena HD tidak ada, korban dan pelaku melanjutkan perjalanan. Mereka juga sempat mampir ke sebuah vila di Bogor. Di vila tersebut keduanya bertemu saksi inisial D, selaku penjaga vila.
Beristirahatlah mereka di sana. Setelah makan bakso, pelaku kemudian meminta korban membekamnya.
"Setelah makan bakso, tersangka minta kepada korban minta dibekam karena tersangka merasa badannya kurang enak," ungkap Reza.
Korban Tolak Berhubungan Badan
Saat momen dibekam inilah pelaku mengajak korban menikah dan berhubungan badan. Namun korban menolak karena mengetahui pelaku sudah berkeluarga.
"Motif tersangka suka sama korban dan pernah ajak kawin. Pada saat sebelum melakukan penganiayaan tersangka sempat ajak korban bersetubuh tapi ditolak korban dan terjadi ribut di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8).
Pembunuhan Berawal dari Makian Korban
Setelah dari vila, korban dan pelaku melanjutkan perjalanan pulang. Karena sudah malam dan dengan alasan lelah, pelaku mengajak korban menginap.
Namun korban menolak ajakan pelaku. Saat itu, menurut keterangan pelaku, korban marah dan sempat memukul kepalanya.
Dalam perjalanan sekira pukul 10 malam, tersangka mengeluh capek dan lelah. Tersangka lalu meminta izin kepada korban untuk menginap. Namun korban menjadi marah dan sempat memukul kepala tersangka sekali sambil berkata, 'ngaco kamu, aku sudah punya calon'," kata AKP Reza di lokasi rekonstruksi.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba tersangka berhenti di lokasi, yang tak lain adalah sekitar kolong Tol Jatikarya, dengan alasan hendak buang air kecil. Saat inilah pelaku memukul korban karena kesal dimaki oleh korban.
Korban sebetulnya sudah mencoba melarikan diri, namun pelaku menariknya. Korban juga sempat teriak minta tolong, seperti yang didengar oleh salah seorang saksi yang pada malam pembunuhan berada di sekitar TKP.
"Di adegan ke-13 korban sempat berteriak meminta tolong. Kemudian di adegan ke-14, korban mencoba melarikan diri, namun ditarik tersangka yang kemudian memukul di bagian punggungnya," ungkap AKP Reza.
Pukulan pelaku membuat korban terjatuh. Lalu pelaku mencekik korban hingga tewas. Setelah itu mengubur jasad korban di gundukan pasir.
Setelah melancarkan aksinya dan merasa korban sudah tidak bernyawa, pelaku pun pulang. Barang-barang milik korban, seperti tas, ponsel, dan alat bekam, turut dibawa tersangka.
"Setelah dirasa korban tidak terlihat, kemudian tersangka pulang ke rumah dengan membawa motor dan membawa barang berupa tas korban dan handphone korban, alat bekam," jelas Reza.
Korban Tak Pernah Macam-macam
Rita, kakak kandung korban, mengungkap sosok sang adik. Menurutnya, RSJ merupakan sosok anak yang baik dan tidak pernah macam-macam.
"Saya bersaksi bahwa korban adalah anak yang perilaku sehari-harinya di rumah, di lingkungan teman-teman yang takziah ke rumah melayat, semuanya baik. Nggak macam-macam anaknya," ungkap Rita kepada wartawan di lokasi rekonstruksi di kolong Tol Jatikarya, Jumat (13/8).
"Korban sampai akhir hayatnya berjuang mempertahankan kehormatan dirinya," imbuhnya.
Rita menyebut pihak keluarga sama sekali tidak pernah mengenal tersangka pembunuh adiknya itu. Dia pun berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setara dengan perbuatannya.
Rita berharap pelaku mendapatkan hukuman seadil-adilnya atas perbuatan keji itu.
"Kita masih perlu dukungan teman-teman media, untuk kawal tuntas kasus ini sampai pembunuhnya dihukum sesuai hukuman yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. Hukum yang adil," ujarnya.
Pelaku diketahui juga bekerja sebagai terapis bekam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku kini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya (*)