Iklan

Anggaran Bansos 4.1 Milyar Tidak Dapat Di pertanggungjawabkan TAPD

Redaksi
04 Agustus 2021
Last Updated 2021-08-06T22:11:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Doc.jurnalinvestigasi.com

Saumlaki,Jurnalinvestigasi.com- Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), tidak mampu mempertanggungjawabkan Rp 4,1 Miliar anggaran Hibah dan Bantuan Sosial (Bensos) dalam rapat Paripurna Badan Anggaran (Bangar) DPRD, sesuai Hasil Laporan pemeriksaan BPK RI, Rp4.175.000.000.


Wakil Ketua II DPRD Ricky Jauwerissa, menyatakan, sesuai Laporan Hasil Audit (LHP) BPK pada buku 2, menyebutkan bahwa tidak dapat diyakini kewajarannya, karena dinilai cacat hukun.


“LHP yang barusan dibagikan ke tangan saya ini tertera kalau hasil audit pada mata anggaran itu tidak dapat diyakini kewajarannya. Dimana BPK saja bingung, apalagi saya yang baru dilantik pada 2019 lalu,” kesalnya.


Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 Pemda KKT dinilai catat, karena dinilai masih banyak kejanggalan dalam laporan pertangungjawaban tersebut.


“Kita contohkan saja, dana bansos Covid-19 ke Polres dalam LKPJ tertuang Rp7,5 milyar. Sedankan pelaporan yang diterima DPRD dari laporan hasil audit BPK sebesar Rp9 milyar,” ungkapnya dalam paripurna.


Olehnya dia mengaku, Kejanggalan kemudian dibeberkan Anggota Banggar lainnya, yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Erens Fenanlampir. Ketika pihaknya mempelajari tiga dokumen yakni APBD-P, LPJ Bupati, KUA-PPAS, ternyata mengalami perbedaan PAGU pada belanja.


“Pada laporan hasil audit BPK di buku 1, belanja kita setelah perubahan Rp856 milyar lebih, sedanakn dokumen perda untuk perubahan APBD Rp998 milyar lebih. Dokumen KUA PPAS dan juga RKPD untuk belanja setelah perubahan total belanjanya Rp971 milyar lebih,”ungkap dia.


Padahal, jika merujuk pada PP 12 tahun 2019 di pasal 23 ayat 2, menyebutkan kalau APBD dimaksud disusun dengan pedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD. Ganjilnya, ketika komisi B bersama mitranya membedah ini, terjadi perubahan pada PAGU. Hal itu bisa dimaklumi karena terjadi recofunsing anggaran pada dinas-dinas.


“Namun jika dilihat secara jeli, tidak alami penurunan, tetapi naik. Saya lihat per item belanja langsung, naik anggarannya tanpa disepakati bersama DPRD,” jelasnya.


Senada dengan rekan-rekannya di Banggar, Nelson Lethulur, mengakui kalau data di LKPJ sangat berbeda jauh dengan LHP BPK maupun laporan pertangungjawaban bupati, khususnya pada item belanja pegawai. Dimana ada komponen belanja yang berbeda dengan LPJ bupati.


“Saya kira pengelolaan keuangan kita belum parah kok. Saya minta bagian keuangan dalam hal ini BKAD agar hati-hati dalam suplay data,” tegasnya.


Pewarta 

(NFB)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl