Bogor,Jurnalinvestigasi.com -Satgas COVID-19 Kota Bogor bersepakat untuk memberlakukan ganjil genap selama perpanjangan PPKM level 4, mulai hari ini hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Ganjil genap akan berlaku selama 24 jam penuh.
"Satgas COVID-19 Kota Bogor akan memperpanjang pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor pada hari kerja. Tidak hanya di weekend, dan ini akan berlangsung selama 1 minggu ke depan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu (25/7/2021) malam.
"Kami akan berlakukan selama 24 jam, pada 17 titik sekat, dengan 4 pola yang akan kami lakukan berdasarkan analisa yang kami lakukan," imbuh Susatyo didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Dandim 061 Kota Bogor Letkol Robby Bulan.
Susatyo menegaskan, ganjil genap diberlakukan di hari kerja sebagai upaya untuk menekan mobilitas warga dan menurunkan angka sebaran COVID-19. Dengan ganjil genap, kata Susatyo, Satgas Kota Bogor mencoba mengganti pelarangan menjadi pengaturan.
"Mengapa ini kami lakukan, sekali lagi kami ingin merubah dari melarang menjadi mengatur. Mengatur agar masyarakat bisa menahan diri satu hari untuk tidak keluar, untuk membelanjakan kebutuhan dan sebagainya," ucapnya.
Susatyo menjelaskan, analisa evaluasi akan terus dilakukan setiap 1 jam sekali untuk melihat kondisi kepadatan setiap ruas jalan di Kota Bogor. Hasil analisa, akan menentukan pola apa yang akan digunakan untuk menekan pergerakan masyarakat.
Ia berharap, masyarakat Kota Bogor dapat memahami dan ikut serta dalam menurunkan mobilitas masyarakat dan menurunkan angka COVID-19.
"Selain ada 17 titik check point, kami akan melakukan pengawasan-pengawasan pada sentra perdagangan, untuk memastikan bahwa ganjil genap berlaku juga bagi pengunjungnya," pungkasnya.