Ilustrasi |
Majalengka,Jurnalinvestigasi.com -Gaji aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Majalengka diwacanakan akan dipotong untuk bulan Agustus guna menanggulangi Covid-19. Menyikapi hal tersebut, ketua DPRD Kabupaten Majalengka Drs H Edy Annas Djunaedi MM mengatakan, rencana pemotongan gaji ASN itu sangat bagus apabila tidak ada keterpaksaan dari masing-masing ASN.
“Kalau secara sosial itu bagus, tapi harus ikhlas dan tanpa paksaan,” kata Edy di kantornya Jumat (30/7).
Menurutnya sebelum merealisasikan rencana itu Pemkab Majalengka harus lebih dulu menghitung dan mempertimbangkan matang-matang mengingat gaji ASN yang berbeda-beda.
“Namun harus diperhitungkan dan dipertimbangkan oleh pemkab. Misal sekwan engga masalah kalau dipotong Rp100 sampai Rp200 ribu. Tetapi gimana kalau mereka yang tidak punya jabatan yang gajinya pas-pasan,” ucapnya.
Ia pun mengusulkan pemotongan gaji tersebut tidak diberlakukan ke seluruh ASN di Majalengka. Misalnya ASN dengan golongan 4 B ke atas saja yang harus dipotong gajinya untuk dana penanganan Covid-19.
Disamping itu harus perlu adanya kesepakatan dari para ASN, mengingat selama ini gaji ASN juga sudah dipotong setiap bulannya. Mungkin kalau mau diterapkan tidak semua ASN harusnya, bisa disesuaikan dengan golongan eselon 4 B ke atas. Yang penting ada kesepakatan bagaimana caranya mengajak agar ikhlas bagi mereka yang dipotong gajinya.
“ASN tiap bulan sudah dipotong untuk zakat melalui Baznas. Jadi jangan sampai ada yang tidak ikhlas. Saya sendiri sepakat, tetapi mungkin harus dikaji juga lebih dalam,” tandasnya.